Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Dwijendra melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akademik dan Nonakademik Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 yang berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026 sampai dengan Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk memastikan seluruh standar akademik dan nonakademik di lingkungan Universitas Dwijendra terlaksana secara konsisten serta menjadi dasar dalam upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan.


Kegiatan monev dipimpin oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Dwijendra, Dr. I Gusti Agung Nyoman Dananjaya, S.P., M.Agb., dan dilaksanakan secara terintegrasi oleh LPM Universitas bersama Lembaga Penjaminan Mutu Fakultas (LPMF) serta Lembaga Penjaminan Mutu Program Studi (LPMPS) untuk memastikan implementasi standar mutu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi difokuskan pada keterlaksanaan standar akademik dan nonakademik, yang meliputi proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, sumber daya manusia, dan kerja sama.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap standar mutu akademik dan nonakademik telah dilaksanakan sesuai ketentuan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dan peluang perbaikan guna mendukung peningkatan mutu secara berkelanjutan. Keterlibatan LPM Universitas, LPMF, dan LPMPS diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam membangun budaya mutu di seluruh lingkungan Universitas Dwijendra.
Dalam pelaksanaannya, tim LPM bersama LPMF dan LPMPS melakukan telaah dokumen, verifikasi data, observasi, serta diskusi dengan pimpinan fakultas, ketua program studi, dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola unit. Melalui proses tersebut, diharapkan dapat diperoleh gambaran mengenai tingkat ketercapaian standar, kendala yang dihadapi, serta peluang perbaikan sebagai dasar penyusunan rencana tindak lanjut.
Hasil monitoring dan evaluasi akan dituangkan dalam laporan yang memuat capaian setiap unit, temuan, analisis, rekomendasi, serta rencana tindak lanjut. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan universitas, fakultas, program studi, dan unit kerja dalam meningkatkan kualitas tata kelola, layanan, dan penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi. Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Akademik dan Nonakademik Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 ini, Universitas Dwijendra menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan budaya mutu dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Diharapkan hasil monev dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kepuasan seluruh pemangku kepentingan.










1 thought on “LPM Universitas Dwijendra Optimalkan Peningkatan Mutu melalui Monitoring dan Evaluasi Akademik dan Nonakademik”
Mantap