Denpasar — Universitas Dwijendra kembali menggelar rapat koordinasi terkait persiapan akreditasi institusi pada Selasa, 31 Maret 2026. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan universitas serta jajaran program studi guna memastikan kesiapan seluruh aspek penilaian akreditasi berjalan optimal.
Dalam rapat tersebut, berbagai poin penting disampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah standar capaian akademik mahasiswa. Disampaikan bahwa rata-rata indeks prestasi mahasiswa diharapkan mencapai angka minimal 3,25 sebagai bagian dari indikator kualitas akademik.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti kriteria penilaian dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) yang terdiri dari tujuh poin utama. Dari keseluruhan kriteria tersebut, aspek Penjaminan dan Pengembangan Internal Perguruan Tinggi (PPIP) dinilai sebagai salah satu bagian yang paling menantang dan membutuhkan perhatian khusus dari seluruh unit kerja.
Dalam sesi diskusi, ditegaskan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dokumen akreditasi. Setiap program studi diminta untuk secara cermat meninjau kembali dokumen yang telah disusun, khususnya pada bagian-bagian yang masih memiliki kekurangan. Contoh yang disoroti adalah ketidaksesuaian data daya tampung mahasiswa, di mana terdapat perbedaan antara kapasitas yang ditetapkan dengan jumlah mahasiswa yang diterima. Hal ini dinilai dapat memengaruhi penilaian asesor karena menyangkut konsistensi dan korelasi data.
Para peserta rapat juga diingatkan untuk menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam penyusunan dokumen, serta memastikan bahwa seluruh informasi disusun secara sistematis dan mudah dipahami. Pemanfaatan sumber daya yang ada, termasuk tenaga yang berpengalaman, juga disarankan untuk mendukung kelengkapan dan kualitas dokumen.
Selain aspek administrasi, rapat turut membahas pentingnya kinerja dosen dalam bidang publikasi ilmiah. Program studi, khususnya di lingkungan Fakultas Ilmu Komunikasi, didorong untuk meningkatkan jumlah dan kualitas publikasi dosen. Hal ini berkaitan erat dengan penilaian terhadap Tenaga Tetap Perguruan Tinggi (TTPS) dan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, yang menjadi salah satu indikator penting dalam akreditasi.
Ditekankan pula bahwa lemahnya pelaksanaan tridharma dapat berisiko menurunkan nilai akreditasi, sehingga seluruh dosen diharapkan lebih aktif dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Di sisi lain, aspek teknis penulisan dokumen juga menjadi perhatian. Seluruh penyusun diingatkan untuk mematuhi ketentuan jumlah halaman yang telah ditetapkan, serta menggunakan bahasa yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami agar memudahkan asesor dalam melakukan penilaian.
Melalui rapat koordinasi ini, Universitas Dwijendra menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas institusi secara berkelanjutan. Dengan persiapan yang matang, konsistensi data, serta sinergi seluruh sivitas akademika, diharapkan proses akreditasi dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang maksimal.











