Universitas Dwijendra menyelenggarakan Rapat Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Rabu, 04 Februari 2026 sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penguatan kinerja institusi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tinggi. Rapat ini dibuka oleh Wakil Rektor I dan dihadiri oleh unsur pimpinan universitas, operator, serta unit terkait.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa terdapat dua jenis IKU yang menjadi perhatian utama, yaitu IKU LLDIKTI dan IKU Perguruan Tinggi (PT) yang bersumber dari sistem Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Untuk IKU LLDIKTI, pelaporan dilakukan setiap tiga bulan (triwulan) dengan penginputan data berupa tautan (link) yang merangkum kinerja institusi. Data yang dilaporkan merupakan akumulasi dari seluruh program studi. Dalam pembahasan ditegaskan bahwa program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) masih tercantum dalam IKU, meskipun saat ini pelaksanaannya bersifat mandiri dan tidak dibiayai oleh perguruan tinggi. Data yang telah dilaporkan pada triwulan sebelumnya tidak dapat diajukan kembali pada triwulan berikutnya.

Wakil Rektor I juga menekankan pentingnya melengkapi data MBKM pada IKU PTS, khususnya yang masih kosong, dengan dokumentasi sebagai bukti pendukung. Selain itu, pelaporan perlu diperkuat pada kegiatan pertukaran pelajar, wirausaha mahasiswa, proyek independen, proyek kemanusiaan, bela negara, serta prestasi mahasiswa. Aktivitas dosen di luar kampus juga perlu didukung dengan mekanisme yang diketahui oleh perguruan tinggi, termasuk dalam aspek kemitraan.
Sementara itu, untuk IKU Perguruan Tinggi (PT) yang ditarik dari berbagai sistem seperti Tracer Study, BELMAWA SIMKATMAWA, dan LAKERMA, disampaikan bahwa beberapa indikator masih menunjukkan nilai nol. IKU 1 masih bernilai nol karena belum terpenuhinya jumlah minimum responden, sehingga pengisian tracer study perlu dikendalikan dan tidak dilepas sepenuhnya kepada mahasiswa. IKU 6 yang berkaitan dengan kerja sama juga masih bernilai nol dan memerlukan pengisian oleh operator, sedangkan IKU 8 memang belum memiliki nilai. IKU 7 diarahkan untuk terus ditingkatkan agar tidak berada pada nilai minimal, dengan penegasan bahwa operator feeder wajib didampingi oleh kaprodi dan dosen pengampu mata kuliah.
Dalam konteks kewirausahaan dan dunia kerja, rapat menyepakati bahwa indikator wirausaha mahasiswa diarahkan pada capaian pendapatan minimal 1,2 kali Upah Minimum Provinsi (UMP), serta relevansi pekerjaan lulusan perlu diperhatikan. Untuk mendukung pelaporan, bukti pembelajaran berbasis proyek dan kasus (Project Based Learning/PBL dan Case Based Learning/CBL) perlu dicantumkan dalam RPS, termasuk tautan soal, dengan porsi proyek minimal 50 persen, serta kesesuaian kriteria penilaian yang diinput pada sistem e-Campuz.
Menambahkan pembahasan tersebut, Wakil Rektor II menegaskan bahwa aktivitas MBKM masih berjalan dengan skema Dikti Berdampak dan tidak mengalami perubahan indikator. Dosen yang mengikuti kegiatan di luar kampus diharapkan dilengkapi dengan surat tugas, serta setiap kegiatan dengan pihak eksternal dapat langsung ditindaklanjuti melalui kerja sama resmi.
Adapun Wakil Rektor III menyampaikan terkait Tracer Study, bahwa penginputan data dapat dilakukan secara periodik melalui sistem, meskipun saat ini masih terdapat gangguan teknis yang perlu diantisipasi bersama.
Melalui rapat ini, Universitas Dwijendra menegaskan komitmennya untuk meningkatkan capaian IKU secara berkelanjutan, memperkuat koordinasi antarunit, serta memastikan seluruh indikator terlapor dengan baik sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan daya saing institusi.











2 thoughts on “Universitas Dwijendra Gelar Rapat Evaluasi Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk Penguatan Mutu dan Kinerja Institusi”
Dwijendra University semakin berkelas untuk menuju kampus hebat
Dwijendra University semakin berkelas untuk menuju kampus hebat dan bermutu