Universitas Dwijendra kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya mutu dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) pada 11 Program Studi. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Universitas Dwijendra. Audit Mutu Internal (AMI) dilaksanakan mulai Selasa, 8 September sampai dengan Senin, 14 September 2026, dengan melibatkan 11 program studi di lingkungan Universitas Dwijendra. Kegiatan ini menjadi momentum bagi masing-masing program studi untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Pelaksanaan AMI dipimpin oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Dwijendra, Dr. I Gusti Agung Nyoman Dananjaya, S.P., M.Agb.Dalam pelaksanaannya, proses audit dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada standar dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra.



Audit tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga mencakup berbagai aspek pendukung penyelenggaraan pendidikan. Tim auditor melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen, data, serta bukti pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan standar mutu di masing-masing program studi. Proses audit juga dilakukan melalui klarifikasi dan wawancara dengan pengelola program studi, sehingga auditor dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan standar di lapangan. Melalui proses tersebut, program studi dapat mengetahui tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan.
Hasil Audit Mutu Internal nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing program studi dan universitas. Berbagai temuan, catatan, maupun rekomendasi yang dihasilkan dari proses audit akan ditindaklanjuti melalui Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang disusun oleh program studi bersama unit terkait. Dengan adanya RTL, setiap temuan diharapkan tidak berhenti pada proses identifikasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program perbaikan yang jelas, terukur, memiliki target waktu, serta penanggung jawab yang ditetapkan. Pelaksanaan AMI juga diharapkan dapat mendorong setiap program studi untuk semakin tertib dalam pengelolaan dokumen akademik dan nonakademik, meningkatkan konsistensi pelaksanaan standar, serta memperkuat budaya evaluasi dan perbaikan di lingkungan Universitas Dwijendra.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal pada 11 program studi menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Universitas Dwijendra dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Melalui penerapan siklus penjaminan mutu secara konsisten, universitas terus berupaya memastikan bahwa proses pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola perguruan tinggi berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kegiatan AMI diharapkan tidak hanya memberikan gambaran mengenai capaian mutu masing-masing program studi, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran bersama bahwa peningkatan mutu merupakan tanggung jawab seluruh sivitas akademika.
Hasil Audit Mutu Internal diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja program studi, penguatan tata kelola, pemenuhan standar pendidikan tinggi, serta peningkatan kualitas layanan kepada mahasiswa dan seluruh pemangku kepentingan. Universitas Dwijendra berkomitmen untuk menjadikan hasil AMI sebagai bagian dari proses evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan, sehingga budaya mutu semakin melekat dalam setiap pelaksanaan kegiatan di lingkungan universitas.










1 thought on “Perkuat Budaya Mutu, Universitas Dwijendra Laksanakan Audit Mutu Internal pada 11 Program Studi”
Mantap