Denpasar – Fakultas Hukum Universitas Dwijendra kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum melalui penyelenggaraan Praktik Peradilan Semu yang dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Jumat, 30 Januari 2026 hingga Sabtu, 31 Januari 2026 di Aula Udyana Santhi Yayasan Dwijendra. Kegiatan ini diikuti oleh delapan kelompok mahasiswa yang berperan aktif dalam mensimulasikan proses persidangan layaknya praktik peradilan yang sesungguhnya.
Praktik peradilan semu ini merupakan bagian dari metode pembelajaran aplikatif yang bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman dan keterampilan praktis di bidang hukum acara. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk memahami teori hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam konteks persidangan, mulai dari tahap pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, penyampaian alat bukti, hingga penyusunan dan pembacaan tuntutan, pledoi, serta putusan.
Selama pelaksanaan kegiatan, mahasiswa dibagi ke dalam delapan kelompok yang masing-masing menjalankan peran sebagai aparat penegak hukum, antara lain hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, terdakwa, saksi, dan panitera. Setiap kelompok menampilkan simulasi perkara dengan alur persidangan yang disusun secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku di Indonesia.

Untuk menjamin objektivitas penilaian serta memberikan masukan yang konstruktif, Fakultas Hukum Universitas Dwijendra menghadirkan dewan juri yang merupakan praktisi hukum berpengalaman, yakni Haratua Silitonga, S.H. dan Dr. Ida Bagus Bayu Brahmantya, S.H., M.H. Keduanya dikenal sebagai pengacara profesional yang memiliki jam terbang tinggi dan pengalaman panjang dalam menangani berbagai perkara di persidangan.
Dalam penilaiannya, dewan juri menekankan beberapa aspek penting, seperti penguasaan materi hukum, ketepatan penerapan hukum acara, kemampuan argumentasi hukum, sikap dan etika persidangan, serta kemampuan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat secara sistematis dan meyakinkan. Selain memberikan penilaian, para dewan juri juga menyampaikan evaluasi dan masukan langsung kepada peserta sebagai bentuk pembelajaran yang berharga.
Haratua Silitonga, S.H. dalam salah satu sesi evaluasi menyampaikan bahwa kegiatan praktik peradilan semu seperti ini sangat penting bagi mahasiswa hukum. Menurutnya, simulasi persidangan dapat menjadi jembatan antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan realitas praktik hukum di lapangan. Ia juga mengapresiasi keseriusan dan kesiapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dwijendra dalam menjalankan peran masing-masing.
Sementara itu, Dr. Ida Bagus Bayu Brahmantya, S.H., M.H. menekankan pentingnya ketelitian dan integritas dalam menjalankan profesi hukum. Ia berharap melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki karakter dan etika profesi yang kuat sebagai calon penegak hukum di masa depan.

Pelaksanaan praktik peradilan semu ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Mahasiswa mengaku memperoleh pengalaman berharga, khususnya dalam melatih kepercayaan diri, kemampuan berbicara di depan umum, serta keterampilan menyusun dokumen hukum. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi diri bagi mahasiswa untuk mengukur sejauh mana pemahaman mereka terhadap hukum acara pidana maupun perdata.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Dwijendra berharap dapat terus mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap bersaing dan berkontribusi secara profesional di dunia hukum. Praktik peradilan semu ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen fakultas dalam mengembangkan pembelajaran berbasis praktik sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan hukum.









3 thoughts on “Simulasi Sidang Nyata, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Tunjukkan Kemampuan Beracara”
Hari ini kita simulasi, besok kita eksekusi. Tampilkan yang terbaik, jadilah penegak hukum yang disegani!”
Fakultas Hukum Dwijendra University mempersiapkan alumninya untuk menjadi Aparat penegak hukum yang mandiri, adil, berdedikasi dan bijaksana
Menuju sarjana hukum yang professional