Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Selenggarakan Seminar Akademik dan Pembukaan Praktik Peradilan Semu dalam Rangka HUT ke-73 Yayasan Dwijendra

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Yayasan Dwijendra, Fakultas Hukum Universitas Dwijendra menyelenggarakan kegiatan Seminar Akademik sekaligus Pembukaan Praktik Peradilan Semu yang dilaksanakan secara daring (online) pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh dosen, civitas akademika, serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dwijendra.

Seminar akademik tersebut mengangkat tema “Transformasi Hukum Pidana Indonesia: Implementasi KUHAP Baru dalam Praktik Peradilan”. Tema ini dipilih sebagai bentuk respons akademik terhadap dinamika pembaruan hukum acara pidana di Indonesia, sekaligus sebagai upaya menjembatani pemahaman teoritis dan praktis mahasiswa hukum terhadap penerapan KUHAP baru dalam praktik peradilan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang peradilan, yakni Made Adicandra Purnawan, S.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, serta Yanuar Nahak, S.H., M.H., Ketua BBH MULIA Asosiasi Bantuan Hukum DPC Denpasar. Diskusi berlangsung secara interaktif dan dipandu oleh Dr. Ida Bagus Bayu Brahmantya, S.H., M.H., Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, yang bertindak sebagai moderator.

Acara diawali dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan bahwa penyelenggaraan seminar akademik ini bertujuan untuk memperkuat kualitas akademik mahasiswa Fakultas Hukum, khususnya dalam memahami perkembangan hukum acara pidana yang terus mengalami pembaruan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran yang aplikatif, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga mampu melihat penerapannya secara nyata dalam praktik peradilan.

Selanjutnya, kegiatan secara resmi dibuka oleh Rektor Universitas Dwijendra yang diwakili oleh Wakil Rektor III, Dr. I Made Wahyu Chandra Satriana, S.H., M.H. Dalam sambutan sekaligus pembukaannya, Wakil Rektor III menegaskan bahwa kegiatan seminar akademik dan Praktik Peradilan Semu ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Dwijendra dalam meningkatkan kompetensi lulusan, khususnya di bidang hukum. Menurutnya, sinergi antara kegiatan akademik dan praktik sangat penting dalam mempersiapkan mahasiswa agar memiliki daya saing serta kesiapan menghadapi dunia profesional setelah lulus.

Seminar yang dimulai pada pukul 17.00 WITA hingga selesai ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Acara dipandu oleh MC Dr. Agus Surya Manika, S.I.Kom., M.H. dan mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif mengikuti jalannya diskusi.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan akademik serta pemahaman praktis mahasiswa dan civitas akademika mengenai penerapan hukum acara pidana, khususnya implementasi KUHAP baru dalam praktik peradilan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pembukaan rangkaian kegiatan Praktik Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, yang bertujuan untuk melatih mahasiswa dalam memahami mekanisme persidangan secara komprehensif dan profesional.

1 thought on “Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Selenggarakan Seminar Akademik dan Pembukaan Praktik Peradilan Semu dalam Rangka HUT ke-73 Yayasan Dwijendra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *